Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tertangkapnya Seorang “Demang” Bekasi dengan “Bisnisnya” yang Menggurita



DANGDUTINAJA.COM | Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Menjabat Walikota sejak 2012, politisi Partai Golkar tersebut memang tak pernah lepas dari kontroversi penggunaan anggaran daerah.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/1/2022) siang, kemudian pada Kamis (6/1/2022) sore pria yang akrab disapa Bang Pepen bersama 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Politisi Partai Golkar itu selama memimpin Kota Bekasi tidak terlepas dari kontroversi penggunaan anggaran daerah. Dia juga selama ini vokal mendesak pemerintah provinsi agar memberi porsi anggaran lebih besar untuk Kota Bekasi.

Informasi operasi tangkap tangan di Kota Bekasi dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu sore. OTT di Bekasi dilakukan pada Rabu sekitar pukul 14.00. Ada pihak swasta dan penyelenggara negara yang ditangkap oleh tim KPK.


Berdasarkan informasi, KPK diduga menangkap Rahmat Effendi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.


ANGGARAN BERNILAI FANTASTIS

Pemerintah Kota Bekasi saat ini memang tengah menjadi sorotan terkait pengadaan karangan bunga yang tercantum dalam APBD 2022 dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,1 miliar. Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (4/1/2021), pemberian ucapan melalui karangan bunga itu sebagai salah satu sarana menjalin komunikasi dengan masyarakat. Dia meminta agar jangan dilihat nilai atau besaran dari anggaran tersebut.

”Jangan dilihat nilainya, tetapi itu bentuk perhatian kepala daerah terhadap hubungan dengan warganya,” ujar politisi kelahiran 3 Februari 1964 itu.

Penggunaan anggaran negara dengan nilai fantastis juga pernah tercantum dalam APBD 2021 Kota Bekasi. Alokasi anggaran yang mencapai Rp 1 miliar itu digunakan untuk pembelian kendaraan operasional pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat itu mengatakan, anggaran belanja mobil operasional pimpinan DPRD Kota Bekasi itu awalnya dianggarakan dalam APBD Kota Bekasi. Namun, dalam perjalanannya, pimpinan DPRD merasa tidak lagi membutuhkan mobil tersebut.

”Karena sudah telanjur dianggarkan, kebetulan di dinas-dinas tidak punya mobil. Maka, mobil-mobil dipakai oleh kami,” ujar Rahmat, 31 Agustus 2021 lalu.

Pembelian mobil operasional itu juga disebut sebagai bagian dari hak pejabat yang harus dipenuhi. Di Kota Bekasi, masih banyak pemimpin operasi perangkat daerah yang belum memiliki mobil operasional. ”Ini karena memang kebutuhan karena tidak punya mobil. Hak pejabat, kecuali sudah ada, (tetapi) tambahan, itu memang tidak boleh. Ini, kan, tidak punya mobil,” katanya.

Penggunaan anggaran daerah untuk pembelian mobil dinas pada 2021 saat itu memang menjadi ironi. Sebab, di tahun itu pula, tepatnya di masa PPKM darurat, Rahmat mengaku sudah tidak punya anggaran untuk membantu warga, terutama pekerja yang harus dirumahkan akibat terdampak pembatasan. Pemerintah daerah hanya membantu warga yang terpapar Covid-19 melalui skema kerjasama dengan para pengembang yang berinvestasi di Kota Bekasi.

Ketua Jaringan Aktivis Milenial Bekasi (JAMBAK-red) Rustam Effendi, mengatakan “Rahmat Effendi selama memimpin Kota Bekasi sering menelurkan kebijakan-kebijakan kontroversial yang menelan anggaran daerah cukup fantastis. Beberapa di antaranya program Kartu Bekasi Sehat dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

”Itu cukup besar menyedot anggaran Negara. Saat itu APBD Kota Bekasi sampai mengalami defisit,” ujarnya.

BPK bahkan saat itu menemukan kejanggalan pada program Kartu Indonesia Sehat. Sebab, kartu sehat ini pada praktiknya diberikan untuk semua warga, sementara Pemerintah Kota Bekasi melaporkan ke BPK bahwa program itu hanya untuk warga miskin. Kartu sehat merupakan program jaminan kesehatan gratis yang dimulai sejak 2017. Dengan menggunakan kartu sehat, warga bisa mendapatkan layanan kesehatan baik di rumah sakit negeri dan swasta tanpa batasan biaya.

Karena sudah telanjur dianggarkan, kebetulan di dinas-dinas tidak punya mobil. Maka, mobil-mobil dipakai oleh kami.

APBD Kota Bekasi saat itu juga terbebani pembayaran tunjangan perbaikan pendapatan (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Sejak Januari 2018, pembayaran TPP untuk 11.000 ASN senilai Rp 90 miliar per bulan. Penghasilan bulanan pejabat eselon III, misalnya, pada 2018 menjadi Rp 30 juta per bulan, naik dari Rp 15 juta per bulan pada 2017. Beban anggaran semakin berat setelah Pemkot Bekasi merekrut 4.000 tenaga kerja kontrak pada 2018. Jumlah mereka lebih dari separuh tenaga kontrak yang ada sekitar 7.000 orang dengan gaji Rp 3,9 juta per bulan.


MODUS UMUM

Rustam menambahkan, modus korupsi penyelenggara Negara merupakan modus umum. Celah yang digunakan untuk memaling uang rakyat biasanya dari pengadaan barang, penyalahgunaan kewenangan di bidang perizinan, dan gratifikasi. Tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah terjadi akibat biaya politik yang tinggi.

”Di pilkada terakhir 2018, dia (Rahmat Effendi-red) menggandeng sekian banyak partai politik. Itu saya kira tidak ada yang gratis, tentu ada ongkos politik. Itu memang susah dibuktikan, tetapi sudah jadi rahasia umum bahwa untuk mencalonkan eksekutif dan legislatif itu membutuhkan biaya yang sangat besar,” ujar Rustam.

Rahmat Effendi sendiri diketahui sudah menjabat sebagai kepala daerah di Kota Bekasi sejak 2012. Dia awalnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Mochtar Mohamad sebagai Wali Kota Bekasi. Rahmat menjabat sebagai Wali Kota setelah pada 2010, Mochtar ditangkap KPK karena terlibat dalam suap anggota DPRD Bekasi untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2010.

Terkait kekayaan pribadi Rahmat, di laman elhkpn.kpk.go.id, per Februari disebutkan harta Walikota Bekasi itu mencapai Rp 7,9 Miliar. Namun sekali lagi Rustam tegaskan “gak mungkin harta kekayaan dia (Rahmat Effendi-red) cuma 7,9 Miliar, istrinya saja ada 4 orang dan masing-masing istri memiliki rumah rumah mewah yang kisaran harganya mencapai 3 Miliar per rumah, belum lagi aset tanah yang dimiliki serta aset bergerak lainnya. Kami juga sedang mendalami perihal kompensasi pendirian Alfamart untuk Rahmat Effendi saat menjabat sebagai Walikota Bekasi.” Tegas Rustam.

“Saya berharap agar KPK terus mengusut tuntas korupsi apa saja yang dilakukan oleh Rahmat Effendi selama dia menjabat sebagai Walikota Bekasi, saya yakin bang Firly Bahuri (Ketua KPK) itu orang yang dapat menegakkan keadilan setinggi-tingginya.” Tutup Rustam.

(CP/red)

Posting Komentar

0 Komentar