Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ilham Aidit: TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966 Hanya Berisi Dua Hal


DANGDUTINAJA.COM | Jakarta -  Jenderal Andika mengizinkan keturunan PKI bisa mendaftar jadi Prajurit TNI. Hal ini disambut gembira putra tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara (DN) Aidit. Namun demikian Ilham Aidit tidak euforia dengan sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Saya dan teman-teman saya tidak euforia karena hal itu biasa. Yang istimewa adalah Pak Andika ini menegaskan bahwa ada aturan perundangan yang harus kita ikuti," kata Ilham dalam acara Dua Sisi tvOne pada Jumat, 8 April 2022.

Menurutnya, langkah Andika memang sesuai karena dalam TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966 tak mengatur larangan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.

Bagi dia, Andika selaku Panglima TNI memberikan penegasan bahwa TAP MPR hanya terkait pembubaran PKI dan pelarangan paham ideologi komunis.

"Hal baiknya ketika semua orang melek, bahwa TAP MPR itu tak bicara banyak, hanya dua hal saja," kata Ilham.



Posting Komentar

0 Komentar