Dangdutinaja.com
| Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru,
bakal terapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Penerapan KTP Digital ini
direncanakan mulai Agustus 2022 secara menyeluruh.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma
Novrita kepada media pada Jum’at (27/5) menyebutkan, uji coba KTP Digital ini
sudah dilakukan di 50 kabupaten kota se-Indonesia dan khusus untuk internal
Disdukcapil. Termasuk Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Kalau disini yang sudah memiliki
KTP digital saya selaku Kepala Dinas dan salah satu personel bagian IT,"
terang Irma.
Terkait hasil evaluasi KTP digital
menurut Irma kemungkinan sudah ada, namun belum disampaikan hasilnya ke daerah.
Yang pasti mengenai rencana akan segera diterapkannya KTP digital secara
menyeluruh sudah ada.
"Kalau sudah menyeluruh,
kemungkinan sudah diterapkan sampai ke masyarakat juga," jelas Irma.
Irma juga menyatakan secara umum Kota
Pekanbaru juga sudah siap untuk melaksanakan KTP Digital. Karena sistem
administrasi kependudukan Kota Pekanbaru sendiri masuk dalam sistem SIAK
Terpusat.
Hanya saja untuk petunjuk teknis
pelayanan kemungkinan masih diperlukan lagi. Irma mencotohkan, semisal
bimbingan teknis untuk bagian pelayanan.
"Karena kemarin petugas hanya
melayani untuk KTP-EL, kemudian berpindah ke KTP Digital. Itu yang perlu
dipersiapkan lagi. Selain juga peningkatan versi perangkat lunak yang
dibutuhkan ke versi yang lebih bagus lagi," pungkas Irma.
Sumber: Humas Pemko Pekanbaru
0 Komentar