Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh, Kevin Apriliano, Ardi Prakarsa.
Dangdutinaja.com | Hukum - Tim
Advokasi MZA & Partners mengajukan laporan atau menyampaikan informasi atas lima public figur/seleb terkait robot trading Net89 kepada Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta pada
tanggal 30 Oktober 2022.
MZA & Partners melakukan pelaporan berdasarkan Surat Kuasa Khusus mewakili 230 orang korban atas dugaan perbuatan tindak pidana pencucian uang hasil dari kejahatan penipuan dan/atau penggelapan perdagangan melalui media elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).
MZA & Partners melakukan pelaporan berdasarkan Surat Kuasa Khusus mewakili 230 orang korban atas dugaan perbuatan tindak pidana pencucian uang hasil dari kejahatan penipuan dan/atau penggelapan perdagangan melalui media elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).
"Para
pelaku menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading
sekitar 1 persen per hari, atau dua puluh persen per bulan, hingga dua ratus persen per tahun," jelas M. Zainul Arifin, dari MZA & Partners.
Lanjut Zainul, "untuk
itu, kami mengajukan Laporan atau menyampaikan informasi kepada Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, di Jakarta pada
tanggal tiga puluh Oktober 2022."
Dijelaskan Zainul, laporan tersebut terkait dengan penelusuran (tracking) dugaan aliran keuangan yang tidak wajar, dan penelusuran aset-aset para pelaku
Net89 yang juga telahdilaporkan ke Mabes Polri pada tanggal 26 Oktober
2022, yang terdiri dari para Owner dan Manajeman PT. SMI, PT. CAD, PT.
IDE, dan juga Founder, Co Founder, Exchangers, Sub-Exchangers, dan
Leader NET88.
Aliran keuangan tak wajar itu didapatkan oleh 5 orang public figure (seleb) atas
nama Atta Halilintar yang diduga menerima sejumlah uang Rp 2.2 Milyar,
dan Taqy Malik sebesar Rp 700 Juta dari seseorang yang diduga
sebagai Founder Group Podosugi Reza Paten. Dan juga Mario Teguh, Kevin
Aprilio, dan Ardi Prakarsa diduga menerima uang dari Net89 hasil dari mempromosikan Net89 kepada para member Net89.
"Kami meminta kepada PPATK untuk dapat mencari atau tracking asset
kekayaan para terlapor, dan berdasarkan keterbukaan informasi publik
dapat memberikan informasi kepada karní terkait upaya yang telah
dilakukan PPATK terkait dengan perkara PT Simbiotik Multitalenta
Indonesia dan/atau NET89," pinta M. Zainul Arifin mewakili 230 kliennya.
0 Komentar