DANGDUTINAJA | Jakarta Timur -
"Tujuan diadakan Forkopimko ini untuk mengetahui permasalahan sosial
dimasyarakat," ujar Achmad Yani, Kasuban Kesbangpol Jakarta
Timur ketika mendampingi Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menghadiri
acara Forum Koordinasi Pimpinan
Kota (Forkopimko) angkatan II di kantor Polres Jakarta
Timur pada Rabu (23/11/2022).
Pelaksanaan Forkopimko Jakarta Timur angkatan II difokuskan pada terserapnya aspirasi masyarakat dan pembinaan Organisasi Masyarakat (Ormas) sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 258 tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta dan Perubahan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (P-DPA-SKPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Timur Nomor 370/P-DPA/2022 tanggal 31 Oktober 2022.
Kepala
Suku Badan (Kasuban) kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta
Timur hadir dalam acara para pimpinan
Kota Administrasi Jakarta Timur ini mendampingi M. Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.
Selain itu hadir Kombes Pol Budi Sartono Kapolres Jakarta Timur, Kolonel Arm Yogo
Widiatmoko Dandim 05/JT, Kajari Jakarta Timur, dan para tamu undangan dari berbagai
elemen ormas dan kepemudaan.
0 Komentar