Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pj. Gubernur DKI Copot Jabatan Sekda Marullah Matali, Ini Jabatannya Sekarang


 

DANGDUTINAJA.COM | Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Marullah Matali sekaligus melantiknya sebagai Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022).

"Semoga amanah baru ini bisa semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Heru dalam keterangan resmi, Jumat (2/12/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangannya mengatakan posisi Deputi nantinya dapat menghadiri kegiatan apabila Heru sedang berhalangan hadir.

"Jadi pelantikan tadi kita salah satunya kasihan juga pak Pj Gubernur ini kan sendiri. Mungkin kesibukan dia sangat padat, kalau misalkan beliau berhalangan hadir kan bisa Deputi Gubernur mewakili sebagai Gubernur, itu aja. Deputi kosong, dia sendiri," kata Prasetyo saat ditemui, Jumat,2/12/2022.

Adapun surat pengambilan sumpah jabatan keduanya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelantikan ini juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyambut baik penyegaran organisasi di pihak eksekutif tersebut. Ia berharap kepada Marullah dan Uus Kuswanto mampu bersinergi dalam menciptakan hasil kinerja yang baik.

"Selamat kepada keduanya yang baru dilantik. Semoga kerja sama keduanya mampu menciptakan sinergi yang solid, serta koordinasi antara Legislatif dan Eksekutif semakin bagus juga demi kepentingan kemajuan Jakarta," ujar Pras.

Selain Marullah, Heru juga melantik Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).

Prasetyo menjelaskan posisi Sekda Definitif nantinya bakal ditunjuk Pemerintah Pusat.

"Kalau sekda di tangan pemerintah pusat nanti asesmen baru siapa orang-orangnya," jelas Prasetyo.

Ia mengaku belum mengetahui siapa nama calon-calon Sekda DKI yang akan menjabat secara tetap nantinya.

Kendati demikian, menurut Prasetyo, usulan nama Sekda definitif bukan berasal dari internal Pemprov DKI Jakarta.

"Saya enggak tahu...Kalau feeling saya dari luar, bukan dari dalam Sekdanya," ujar Prasetyo. (*)

Posting Komentar

0 Komentar