Jauh sebelum menerima disidang, Akbar Sarosa diberi dua tuntutan oleh orangtua siswa yang ia hukum akibat ogah salat.
Hal ini terungkap seperti yang ada di konten YouTube Dedi Mulyadi, tayang Jumat (15/10/2023).
Akbar
 Sarosa menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa, saat itu ia 
dituntut Rp50 juta. Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.
"Kalau
 untuk yang lima puluh juta rupiah  itu ketika proses mediasi kemarin 
saya bersama kepala sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya 
untuk melakukan mediasi. Kita sampaikan di sana bahwa kita mampu 
mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai di
 situ kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya, dikutip 
dari media ini.
Wali
 siswa ternyata sempat menurunkan diangka Rp20 juta, namun Akbar mengaku
 tak bisa menyanggupi permintaa wali siswa karena ia hanya sebagai guru 
honorer.
"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi," ujarnya.
Kendati begitu, wali siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.
Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan tersebut.
"Jadi
 kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang 
pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta 
untuk berhenti mengajar. Itu tuntutan dari ibunya," terang Akbar.
"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya gak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," pungkasnya.
 
Sebelumnya
 PGRI dan Persatuan Guru Agama Islam melakukan unjuk rasa memberikan 
dukungan kepada Akbar dan menuntut pemerintah untuk melindungi profesi 
guru supaya tak seenaknya dikriminalisasi. (tn)

 
 
 
 
 
 
 
 
0 Komentar