Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tiga Pencuri Berhasil Ditangkap di Pekanbaru, Barang Bukti Berhasil Disita


 

Dangdutinaja.com | Pekanbaru - Tiga pria berinisial FM (29), MG (35), dan AH (49) harus menyerah saat ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Minas, Polres Siak, Polda Riau. Mereka diduga terlibat dalam tindak pencurian sepeda motor dan handphone android pada bulan Februari lalu. Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di sekitar SPBU Jalan Yos Sudarso Rumbai, Kota Pekanbaru pada Rabu (06/03/2024).


Menurut Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka, S.H., M.H., para pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaan mereka di depan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai. Meskipun berusaha melarikan diri dengan sepeda motor, mereka akhirnya tidak berhasil dan diamankan oleh petugas.


Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, FM dan MG, serta barang bukti berupa dua unit handphone milik korban. Selanjutnya, polisi melakukan interogasi terhadap pelaku untuk mengetahui keberadaan sepeda motor Kawasaki KLX yang mereka curi. Hasilnya, sepeda motor tersebut disimpan di rumah AH.


Rumah AH tidak luput dari penyelidikan polisi. Namun, AH mengaku telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada anaknya, MH, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Selain sepeda motor, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone android dan satu unit sepeda motor Honda Genio. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Minas untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, FM, merupakan residivis curanmor yang baru saja keluar dari Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana.


Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas. Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan kendaraan dan rumah dengan lebih baik serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman.






Sumber Humas Polres Siak 

Posting Komentar

0 Komentar