Dangdutinaja.com | Siak - Satuan Lalu Lintas Polres Siak melaksanakan kegiatan pemasangan Sticker Scotlight pada body truck angkutan barang di pintu Tol Minas, Kandis Selatan dan Kandis Utara pada Rabu (24/04/2024).
Sticker Scotlight ini sifatnya memantulkan cahaya, sehingga dengan demikian bisa memberikan tanda bagi pengemudi kendaraan lain yang ada dibelakangnya.
Hal ini dijelaskan Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri, S.H., ketika dimintai keterangan oleh media.
"Kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Siak bersama Unit Lantas Polsek Minas dan Polsek Kandis Polres Siak," ujar Kasat Lantas.
"Kita berharap dengan adanya sticker yang bisa memantulkan cahaya bisa mengurangi kerawanan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalan tol yang rata rata dilewati oleh kendaraan dengan kecepatan tinggi. Di jalan Tol Permai ini juga kurang penerangan jalan, dan mudah mudahan dengan sticker scotlight ini bisa memberikan tanda kepada pengendara lain yang ada dibelakangnya," lanjut Kasat.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan, dan jangan ada lagi korban kecelakaan lalu lintas yang fatal di wilayah kita," terang Kasat.
"Kita juga menghimbau kepada pengusaha angkutan barang agar turut serta berperan aktif untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dengan memasang tanda yang bisa memantulkan cahaya, serta memastikan lampu kendaraannya berfungsi dengan baik," tegas Kasat.
"Kepada seluruh pengemudi yang melewati jalan Tol Pekanbaru-Dumai agar mematuhi batas kecepatan yang sudah ditentukan yaitu 60-80 KM/jam," tutup Kasat Lantas.
Sumber Satlantas Polres Siak
0 Komentar