Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasat Reskrim Polres Siak Harap Masyarakat Bersama Polri Berantas Narkoba

UA saat dibekuk Polisi

Dangdutinaja.com  | Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Sultan Syarif Kasim RT 10 RW 08 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Kamis (02/05/2024).

 

UA (52) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 11 (sebelas) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,24 (dua koma dua puluh empat) gram.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza.

 

AKP Riza Effyandi menjelaskan pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di jalan sultan syarif kasim RT 10 RW 08 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba memerintahkan personil Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan.

 

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, di tempat yang sama, personil Sat Resnarkoba polres siak menangkap dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama UA, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 (sebelas) paket narkotika jenis shabu diletakkan di sebuah pohon sawit. Setelah dilakukan introgasi, UA mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari TS (DPO)," terang AKP Riza.

 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telephon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.

 

 

 

 

 

Sumber Humas Polres Siak 

 

Posting Komentar

0 Komentar