Dangdutinaja.com | Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Sultan Syarif Kasim RT 15 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak pada Sabtu (04/05/2024).
AK (27) diamankan dengan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis ganja kering dengan berat kotor 54,67 (lima empat koma enam puluh tujuh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujar AKP Riza.
Seperti yang dijelaskan Kasat, kejadian bermula pada Sabtu (04/05/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di jalan Sawit permai KM. 55 RT 15 RW 08 Kelurahan Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, berdasarkan informasi tersebut ia langsung memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan.
Masih di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang laki-laki inisial AK berikut satu paket ganja yang dibungkus plastik warna hitam bertuliskan JNE dan telephone genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut, di sebuah warung tepatnya di jalan Sawit permai KM. 55 RT 15 RW 08 Kelurahan Sawit Permai Kecamatan Dayun.
"Setelah dilakukan interograsi, AK mengaku bahwa benar narkotika jenis Ganja tersebut miliknya," terang AKP Riza.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.
Sumber Humas Polres Siak
0 Komentar