Gunawan Sadbor, jadi tersangka karena joget "Patuk Ayam" promosi judi online |
Dangdutinaja.com | Sukabumi, 2 November 2024 - Seolah tak tahu bahaya, kreator konten TikTok Gunawan Sadbor yang viral dengan joget “Patuk Ayam” kini harus berurusan dengan polisi. Tak sekadar joget, Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan situs judi daring di TikTok.
Lapor punya lapor, akhirnya Kapolres Sukabumi AKBP Samian turun tangan dan menyatakan bahwa bukti sudah kuat mengaitkan konten kreator tersebut dengan situs perjudian. “Sudah kami lakukan penyelidikan lengkap, bukti-bukti sudah cukup, jadi kami tetapkan status tersangka,” ungkap AKBP Samian pada Sabtu (2/11/2024).
Dugaan Promosi Judi Daring dalam Video Langsung
Dalam live streaming-nya di TikTok, Gunawan dan timnya diduga menyelipkan promosi situs judi daring. Walau Gunawan sempat membantah, bukti dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi ternyata sudah cukup kuat untuk menjeratnya. Penetapan tersangka ini mengacu pada UU ITE Pasal 27 ayat (2) dan KUHP Pasal 303, yang melarang distribusi informasi yang mengandung muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana hingga 10 tahun.
Larangan Judi dalam Ajaran Agama
Dalam perspektif agama, judi sudah lama dipandang negatif. Al-Qur’an Surah Al-Ma'idah ayat 90 menegaskan bahwa perjudian adalah perbuatan keji yang membawa pada kerusakan moral. Agama lain pun sama tegasnya; ajaran Kristen, Hindu, Buddha, hingga Yahudi menyebut bahwa judi membawa dampak negatif baik untuk individu maupun masyarakat.
Jadi Pengingat Buat Kreator Konten
Kasus ini jadi pengingat buat kreator konten lainnya, apalagi yang punya pengaruh besar. Menurut Kapolres Samian, masyarakat diimbau untuk tidak ikut-ikutan masuk ke lingkaran setan judi daring. "Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga soal dampak sosial dan moral yang bisa merusak generasi muda kita," ujar Samian.
Jadi Peringatan Terakhir
Polres Sukabumi berharap, kasus Gunawan Sadbor jadi pembelajaran penting agar para kreator konten berpikir dua kali sebelum mempromosikan aktivitas yang melanggar hukum.
Joget boleh, tapi jangan sampai terjerat hukum!
0 Komentar