Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mancak, menegaskan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam pengamanan penyaluran bansos bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan.
“Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Mancak hadir untuk menjaga kondusifitas selama proses penyaluran, agar masyarakat penerima manfaat merasa nyaman dan kegiatan dapat berlangsung dengan lancar,” ungkap Aiptu Ok Rianto.
Penyaluran bantuan berlangsung di tiga titik utama, yakni Kantor Kecamatan Mancak, Gedung PGRI Kecamatan Mancak, dan Islamic Center Mancak. Seluruh titik dijaga ketat untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan tanpa hambatan.
Selain pengamanan, Polsek Mancak juga memberikan himbauan kepada warga penerima manfaat agar tetap disiplin, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan jika menemukan kendala atau indikasi yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Mancak.
Dengan langkah pengamanan ini, Polsek Mancak memastikan bahwa distribusi bansos PKH dan Sembako Tunai Tahap II Tahun 2025 berlangsung aman, lancar, dan sesuai harapan pemerintah serta masyarakat penerima.
Sumber Humas Polres Cilegon
0 Komentar