Dandutinaja.com | Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kegiatan olahraga renang yang diterapkan di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu nilai akademis siswa. Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan kacamata gratis bagi 173 siswa SMP Negeri 30 Kota Bekasi bersama Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN), Rabu (24/9/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan sejumlah orang tua yang merasa terbebani oleh kewajiban mengikuti pelajaran renang karena keterbatasan biaya maupun akses sarana. Tri memastikan kegiatan olahraga, termasuk renang, seharusnya bersifat pilihan dan fleksibel, menyesuaikan kondisi sekolah serta peserta didik.
“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Masih banyak cabang olahraga lain yang dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kesehatan, dan semangat sportivitas. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” tegas Tri.
Menurutnya, tujuan utama pendidikan jasmani bukan sekadar mengejar nilai atau prestasi sesaat, melainkan membentuk pribadi yang sehat, tangguh, dan berkarakter. Pemkot Bekasi, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan sarana olahraga yang inklusif agar setiap anak bisa mengembangkan potensi tanpa tekanan.
“Kita ingin mencetak atlet-atlet asli dari Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga. Namun tidak hanya itu, kita juga ingin memberi ruang bagi anak-anak yang berprestasi di bidang seni dan budaya. Semua ini bagian dari upaya membentuk generasi unggul yang membanggakan orang tua mereka,” ujarnya.
Tri juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dalam menunjang tumbuh kembang anak. Ia mengingatkan, kesiapan anak menghadapi pembelajaran bukan hanya dari sisi akademik atau olahraga, tetapi juga kesehatan fisik, gizi, mental, hingga pembentukan karakter.
“Anak-anak harus kita persiapkan secara utuh. Tidak cukup hanya dari sisi akademik atau olahraga, tapi juga dari sisi gizi, kesehatan mata, mental, dan karakter. Semua itu harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Penegasan ini menjadi arah kebijakan Pemkot Bekasi untuk menghadirkan pendidikan yang adaptif terhadap kondisi siswa dan orang tua. Pemerintah memastikan setiap program pendidikan memberi manfaat positif tanpa menimbulkan beban finansial maupun psikologis yang tidak perlu.
0 Komentar