DangdutinAja.Com | BITUNG — Kalau lagu dangdut sering bercerita soal patah hati karena ditinggal kekasih, di Kota Bitung ada kisah lain: rasa kehilangan yang lebih dalam—takut kehilangan tanah tempat lahir, tumbuh, dan mencari makan sejak zaman orang tua hingga kakek-nenek mereka.
Irama kegelisahan itu kini terdengar dari warga keturunan ahli waris penggarap di wilayah Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari. Mereka berharap negara mau mendengar suara rakyat kecil yang mengaku sudah puluhan tahun hidup dari kebun dan tanah yang kini menjadi polemik.
Di sana tak ada gedung tinggi. Yang ada pohon kelapa, pisang, umbi-umbian, dan kebun yang menjadi dapur kehidupan keluarga.
Bagi warga, tanah bukan sekadar sertifikat atau peta. Tanah adalah cerita. Tempat anak-anak tumbuh. Tempat orang tua berkeringat. Tempat leluhur menitipkan harapan.
“Orang tua dan leluhur kami sudah lama tinggal dan berkebun di sini. Kami lahir dan besar di tanah ini. Kami berharap negara bisa melihat sejarah masyarakat dan memberi keadilan,” kata Nelwan Natari, salah satu warga.
Kalimat itu terdengar sederhana. Tapi bagi masyarakat, mungkin rasanya seperti lirik dangdut lama: pilu, jujur, dan penuh harapan.
Warga mengaku tidak anti pembangunan. Mereka juga mendukung program ketahanan pangan maupun agenda reforma agraria pemerintah. Hanya saja, mereka berharap pembangunan tidak membuat rakyat kecil kehilangan ruang hidup.
“Jangan sampai lahan produktif masyarakat yang sudah ditanami kelapa, pisang dan tanaman pangan justru hilang dari tangan rakyat kecil,” ujar Nelwan.
Pesan itu seperti nasihat orang tua di kampung: pembangunan boleh maju, tapi jangan lupa orang yang sejak lama menjaga tanah.
Warga berencana menyampaikan petisi ke pemerintah pusat, lembaga pertanahan, DPR hingga lembaga HAM. Mereka berharap ada peninjauan ulang terhadap dokumen pertanahan yang menurut pengakuan masyarakat mengalami perubahan status pada pertengahan 1990-an.
Harapan mereka sederhana: kalau memang ada persoalan, selesaikan terbuka. Duduk bersama. Bicara baik-baik.
Karena konflik tanah, bila tak selesai, sering meninggalkan luka panjang—lebih panjang dari syair lagu galau.
“Yang tanam kelapa itu orang tua kami. Kami hanya berharap pemerintah melihat kenyataan bahwa masyarakat hidup dari tanah ini,” kata warga lain.
Di banyak daerah Indonesia, tanah bukan cuma aset ekonomi. Tanah adalah identitas keluarga. Sama seperti dangdut yang lahir dari suara rakyat, cerita konflik agraria juga sering berawal dari perjuangan orang kecil mempertahankan hidup.
Kini masyarakat di Bitung berharap negara hadir bukan hanya membawa aturan, tetapi juga rasa keadilan.
Sebab bagi mereka, reforma agraria bukan soal siapa paling kuat memegang dokumen. Tetapi siapa yang sejak lama menjaga, menanam, dan menggantungkan masa depan di atas tanah itu.
Dan di balik kebun-kebun kelapa yang masih berdiri, ada satu doa yang terus dipelihara warga:
Jangan biarkan rakyat kecil kehilangan tempat pulang.


0 Komentar