Dangdutinaja.com | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dengan menggratiskan biaya pendidikan di puluhan sekolah swasta. Kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi guna memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap memperoleh hak pendidikan yang layak.
Program ini akan melibatkan 56 sekolah swasta yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bekasi. Melalui skema tersebut, siswa yang memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu dapat bersekolah tanpa dibebani biaya pendidikan.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, menjelaskan bahwa setiap sekolah peserta program akan menampung sekitar 70 siswa yang tergolong layak dibantu. Selain berasal dari keluarga kurang mampu, calon penerima manfaat juga harus berdomisili sesuai dengan wilayah sekolah yang dituju.
“Sebanyak 56 sekolah swasta akan berpartisipasi dalam program ini. Setiap sekolah akan menerima sekitar 70 siswa yang masuk kategori miskin dan berdomisili sesuai dengan wilayah sekolah,” ujar Ayung kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Menurut Ayung, seluruh biaya pendidikan bulanan bagi siswa penerima program akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Bekasi. Tidak hanya itu, sekolah yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah juga tidak diperkenankan memungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun, termasuk uang gedung, biaya ujian, maupun pungutan lainnya.
“Sekolah yang bekerja sama dengan Pemkot Bekasi tidak boleh memungut uang gedung termasuk biaya ujian dan biaya lainnya dari siswa penerima program. Sebenarnya sekolah swasta ini rugi, tetapi niat kami adalah membantu pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat,” katanya.
Kebijakan ini dinilai menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini menjadi persoalan setiap tahun ajaran baru. Dengan melibatkan sekolah swasta, pemerintah diharapkan dapat mengurangi kepadatan siswa di sekolah negeri sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang memadai.
Di sisi lain, program tersebut juga memberikan manfaat bagi sekolah swasta yang selama ini menghadapi tantangan dalam memenuhi jumlah peserta didik. Kehadiran siswa penerima program diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan operasional sekolah sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan swasta dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Ayung menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah swasta seharusnya menjadi bagian penting dalam kebijakan pendidikan sejak awal. Pasalnya, jumlah sekolah swasta di Kota Bekasi jauh lebih banyak dibandingkan sekolah yang dikelola pemerintah, baik pada jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.
“Seharusnya sejak awal pemerintah menggandeng BMPS karena jumlah sekolah swasta lebih banyak dibanding sekolah milik pemerintah. Baik di tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK,” ujarnya.
Program pendidikan gratis di sekolah swasta ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam memperluas pemerataan pendidikan sekaligus mengurangi kesenjangan akses belajar bagi keluarga kurang mampu. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta, diharapkan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan bersekolah karena keterbatasan ekonomi maupun terbatasnya daya tampung sekolah negeri.

0 Komentar